WEBINAR 75 TAHUN PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA
“Menjadi Ketua Persit jangan sombong karena kita terpilih secara
otomotis mengikuti suami yang sedang menjabat, tidak seperti ibunda dari Ny. Agum Gumelar (Rooslila
Simanjuntak) yang dua kali menjabat sebagai ketua Persit melalui pemilihan, kalau saat ini kita
menjabat sebagai ketua Persit berdasarkan pemilihan belum tentu kita mampu”
Ujar Ibu Ketua Umum Persit KCK Pusat Ny. Hetty Andika Perkasa pada akhir sesi
kegiatan Webinar tentang “Meningkatkan Kreativitas dan Produktivitas Melalui
Tata Kelola Organisasi Yang Berwawasan Kebangsaan” yang belangsung pada hari
Selasa, 23 Maret 2021.
Dalam webinar tersebut juga
dipaparkan tentang 5 Tata Kelola Organisasi yaitu : kewajaran, keterbukaan,
akuntabilitas, responsibilitas, dan kemandirian. Untuk mendukung tata kelola
organisasi perlu adanya kemampuan individu yaitu kemampuan mengelola SDM dan
sumber daya lain yang ada, dan kemampuan mengelola organisasi agar mencapai
tujuan organisasi. Kemampuan mengelola
SDM contohnya dengan menempatkan orang yang sesuai sehingga lebih produktif.
Ketika seseorang senang dalam melakukan
pekerjaannya,tidak ada yang tertekan atau sedih maka tujuan organisasi akan
tercapai.
Sebelum kegiatan di tutup, Ibu Ketua Umum Persit KCK Pusat Ny. Hetty Andika Perkasa mengajukan kuis berupa lima pertanyaan kepada peserta webinar yaitu; (1) menyebutkan lima tata kelola organisasi, (2) enam kompetensi yang harus di miliki dalam mengelola organisasi di era digital, (3) dua contoh kreativitas dan produktivitas dalam organisasi, (4) di mana dan tanggal berapa persit didirikan, dan (5) siapa nama ibu dari Ibu Linda Agum Gumelar. Jawaban di di upload di IG Persit KCK Pusat dan bagi peserta yang bisa menjawab kelima pertanyaan tersebut akan mendapatkan hadiah 500.000 rupiah dari ibu Hetty Andika Perkasa.
Peserta webinar yang mengikuti via Zoom dan Youtube berjumlah lebih dari 1500 peserta dari pengurus dan anggota Persit seluruh Indonesia, termasuk Ikatan Istri Siswa (IIS) Dikreg LX Seskoad Tahun 2021
Susan Abdul Rajab Istri Pasis Dikreg LX Seskoad Tahun 2021
Comments
Post a Comment