KODE ETIK GURU
KODE
ETIK SUMBER DAYA KEPENDIDIKAN (SDK)
SEKOLAH SUKMA BANGSA LHOKSEUMAWE
Sebagai lembaga pendidikan yang bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang positif dan berkelanjutan bagi warga belajar di Aceh, Sekolah Sukma Bangsa menetapkan Kode Etik untuk merealisasikan visi dan misi demi tercapainya tujuan sekolah. Untuk itu, kami sebagai Sumber Daya Kependidikan Sekolah Sukma Bangsa berjanji dan bersedia :
Memberi teladan dengan sikap dan prilaku yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab;
Menghagai teman sejawat dan bersedia bekerjasama untuk mendukung tercapainya visi, misi dan tujuan Sekolah Sukma Bangsa
Melakukan berbagai kegiatan untuk pengembangan profesi
Mentaati semua peraturan dan menjaga semua fasilitas Sekolah Sukma Bangsa;
Menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Sekolah Sukma Bangsa;
Tidak membawa dan menyimpan benda berbahaya di dalam lingkungan Sekolah;
Menjaga nama baik Sekolah Sukma Bangsa di dalam maupun di luar negeri;
Tidak menerima hadiah atau kompensasi apapun dari pihak lain sebagai akibat dari pekerjaan di Sekolah Sukma Bangsa;
Tidak menyalahgunakan posisi sebagai Sumber Daya Kependidikan Sekolah Sukma Bangsa untuk keuntungan pribadi ;
Bersedia mengundurkan diri jika terbukti melakukan perbuatan melawan hukum;
Tidak melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual baik dalam perkataan, prilaku dan perbuatan, baik di dalam maupun di luar Sekolah Sukma Bangsa;
Tidak melakukan tindakan kekerasan atas nama ideologi atau ajaran agama apapun baik dalam bentuk fisik maupun psikis, di dalam dan di luar Sekolah Sukma Bangsa;
Tidak melakukan kegiatan politik praktis di lingkukan Sekolah Sukma Bangsa;
Tidak merokok di lingkungan Sekolah Sukma Bangsa Lhokseumawe
15 Mentaati dan melaksanakan Kode Etik ini.
Lhokseumawe, Juli
2019
SDK
Yang Bersangkutan,
( )
Comments
Post a Comment